REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin, Rabu (12/11), kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepada penyidik, Nazaruddin menyebut bahwa Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai pimpinan kantor PT Permai Group di Mampang, Jakarta Selatan.
"Saya ditanya soal posisi kantor di Mampang, saya jelaskan bahwa pimpinan di sana adalah Anas Urbaningrum," kata Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (12/11).
Selain mengungkap posisi Anas di kantor itu, Nazaruddin juga menyebut bahwa Yulianis menjabat sebagai Direktur Keuangan. Ia menunjukkan bukti kepada penyidik bahwa Yulianis adalah Direktur Keuangan di kantor itu. "Saya tegaskan Yulianis bukan wakil direktur, tapi direktur keuangan," katanya.
Sepeti diketahui, kantor yang dimaksud Nazaruddin di Mampang itu adalah PT Permai Group. Kantor itu pernah digeledah oleh KPK satu hari setelah penangkapan Sesmenpora, Wafid Muharram pada 21 April lalu.
Salah satu terpidana kasus itu, Mindo Rosalina Manullang juga bekerja di kantor itu. Pada saat penggeledahan itu, KPK menemukan banyak dokumen. Dari dokumen itu, Nazaruddin diketahui terlibat dalam banyak kasus korupsi.