REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar tidak menyangkal jika terjadi pencaplokan wilayah di Dusun Tanjung Datu dan Camar Bulan oleh Malaysia. Yang membuatnya miris, batas patok negara sengaja digeser warga setempat untuk mendapat kemudahan fasilitas demi aktivitas sehari-hari jika masuk wilayah Malaysia.
Sebagai warga kelahiran Putusibau di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, yang berbatasan dengan Serawak, Malaysia, Akil menyebutkan, bergesernya patok perbatasan di wilayah tersebut bukan suatu hal mengejutkan.
Pasalnya kejadian itu merupakan rahasia umum di antara 1.883 warga atau 493 kepala keluarga yang menghuni Dusun Tanjung Datu dan Camar Bulan. " Itu betul patok sengaja digeser agar warga sana bisa mudah pergi ke Serawak," kata Akil kepada Republika, Rabu (11/10).
Menurut Akil, tindakan itu dilakukan warga untuk mendapatkan keuntungan finansial agar dapat melakukan penyeludupan kayu ilegal. Apalagi banyak cukong Malaysia beroperasi di daerah perbatasan dan kerap membeli hasil kekayaan alam warga.
Karena jika menjual ke kota terdekat di Kalimantan Barat, maka warga butuh perjalanan belasan jam untuk mencapai lokasi dan itu infrastruktur jalan sulit dilalui. Adapun kalau ingin menuju kota di Serawak, hanya perlu waktu sejam perjalanan darat dengan melalui jalan raya mulus.
Diungkapkanya, kejadian itu bukannya tidak diketahui aparat, malah aparat meminta jatah agar perdagangan itu lancar. "Penyeludupan kayu lewat Tanjung Datuk, punya nilai strategis ekonomis," terang Akil.
Guna menyelesaikan persoalan itu, Akil menyarankan pemerintah diminta untuk memperhatikan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat daerah perbatasan. "Faktor ini yang harus dicarikan solusi pemerintah," katanya.