Senin 10 Oct 2011 17:34 WIB

Provider Pencuri Pulsa Akan Segera Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Siwi Tri Puji B
SMS, ilustrasi
Foto: Antara
SMS, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Pengacara publik, David Tobing, berencana akan mengadukan kasus pencurian dan penyedotan pulsa ke Polda Metro Jaya dalam waktu dekat. Pengaduannya ini sebagai penegasan agar korban dari pencurian pulsa agar tidak takut untuk melapor kepada polisi.

"Dalam waktu dekat ini saya akan mengadukan kepada Polda Metro Jaya. Hal ini juga untuk melindungi korban," kata David Tobing yang dihubungi Republika, Senin (10/10).

David menambahkan rencana pengaduan ini untuk menyatakan sikapnya melindungi korban dari pencurian pulsa. Selain itu, korban juga tidak perlu takut untuk melaporkan provider nakal yang merugikan masyarakat kepada kepolisian.

Hal ini, lanjutnya, seperti yang dialami Feri Kuntoro, kliennya yang menjadi korban pencurian pulsa. Ia telah melaporkan dugaan pencurian pulsa oleh penyedia layanan konten Colibri Network ke Polda Metro Jaya. Pihak Colibri Network pun melaporkan balik Feri dengan dalih pencemaran nama baik, fitnah, dan perbuatan tidak menyenangkan.

"Kita akan melihat juga perkembangan kasus Feri seperti apa. Saya mengimbau korban pencurian pulsa untuk tidak takut melapor," imbaunya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement