Jumat 30 Sep 2011 18:34 WIB

Soal Kebijakan Dana BOS, Pemerintah Dinilai Plin-plan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Rohmani, menyatakan pemerintah plin-plan terkait rencana perubahan penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Kepada pers di Jakarta, Jumat (30/9), Rohmani menyatakan penyesalannya bila pemerintah kembali mengubah prosedur pencairan dana BOS tersebut. Soalnya, menurut dia, setiap perubahan kebijakan pasti menemui kendala dan hambatan.

"Inikan masih transisi. Teman-teman pemerintah daerah juga baru tahap penyesuaian dengan mekanisme baru ini. Wajarlah kalau ada kekurangan di sana- sini," katanya.

Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah X ini meminta pemerintah untuk tidak plin-plan dalam merumuskan setiap kebijakan. Ia juga meminta pemerintah untuk tidak terburu-buru mengubah sebuah kebijakan yang dirumuskannya sendiri.

"Perubahan itu dipimpin langsung wapres. Jadi bukan sembarang orang yang merumuskannya. Lalu anehnya mengapa tiba-tiba diubah. Dari evaluasi tim monitoring harusnya bisa dijadikan rujukan untuk memperbaiki kekurangan mekanisme ini," ujarnya.

Rohmani mendorong Kemdiknas tidak terburu-buru mengubah mekanisme penyaluran dana BOS tersebut. Ia mengatakan, lebih bijak bila pemerintah pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan lalu memperbaiki titik kekurangannya.

Ia juga meminta pemerintah pusat untuk membuka komunikasi dengan pemerintah daerah. Hal ini penting untuk memahami persoalan di daerah, sehingga kebijakan yang diambil selalu berdasarkan pada persoalan objektif dilapangan.

Seperti diketahui Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) berencana mengubah mekanisme penyaluran dan BOS. Mekanisme penyaluran dana BOS akan dikembalikan pada mekanisme sebelumnya.

Sejak tahun 2011 pemerintah mengubah penyaluran dana BOS. Dana BOS disalurkan melalui Kementerian Keuangan langsung ke pemerintah kabupaten/kota dan selanjutnya ke sekolah.

Sebelumnya dana BOS disalurkan melalui Kemdiknas, pemerintah provinsi dan sekolah. Pengambilan keputusan itu langsung dipimpin Wakil Presiden Boediono dan diikuti antara lain oleh Menko Kesra Agung Laksono, Menteri Pendidikan Nasional M Nuh, dan Ketua Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement