REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) mengimbau anggota Komisi III DPR FPDI Perjuangan, Gayus Lumbuun menyesuaikan diri bila menjabat sebagai hakim agung. "Ya kami harap beliau menyesuaikan diri, soalnya hakim itu kan jabatan silent (cenderung diam dan hanya berbicara melalui putusan)," ujar Wakil Ketua MA Non-Yudisial, Ahmad Kamil, di gedung MA, Jumat (30/9).
Ahmad menyatakan, hakim harus diam karena kode etik dan pedoman perilaku hakim mengatur demikian. Pasalnya, dikhawatirkan jika berbicara soal perkara akan memunculkan sikap yang memihak dan menimbulkan konflik.
MA, kata dia, sudah menugaskan orang dengan posisi tertentu yang bertugas untuk mengomentari persoalan seputar hakim. "Saya yakin Pak Gayus akan mampu menyesuaikan diri. Sebab, beliau sosok intelektual yang tentu bisa dengan mudah menyesuaikan diri," kata Ahmad.
Seperti diketahui, Gayus merupakan sosok politikus vokal di DPR. Beberapa permasalahan hukum sering menjadi bahan Gayus berkomentar ke publik. Kamis (29/9) malam, politikus PDI Perjuangan tersebut terpilih menjadi salah satu hakim agung yang akan duduk di MA