REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pada Kamis malam (29/9) ini, Komisi III akan memutuskan nama-nama calon hakim agung yang lolos tes uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan selama dua pekan. Beberapa fraksi melakukan rapat internal untuk menentukan calon hakim yang dianggap cocok.
“Strategi penjaringan PDIP sejauh ini tergantung masukan dari para anggota yang memantau proses tanya jawab sehingga preferensinya masih secara individual,” kata anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Eva Kusuma Sundari, Kamis (29/9).
Menurut pandangan pribadinya, ia menginginkan calon hakim agung dari perempuan disamping calon ‘wajib’ dari PDIP, yakni Gayus Lumbuun. Tak hanya itu, ia juga mempertimbangkan jenjang karir seperti calon hakim dari jalur karir dan nonkarir. Alasannya, agar kelembagaan Mahkamah Agung (MA) bersifat terbuka dan progresif.
Ia mengatakan PDIP ingin calon yang progresif, prounifikasi hokum, tetapi punya kemampuan kerja sama dalam tim yang lebih baik.
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi, berharap diperoleh para hakim yang memegang teguh prinsip ‘Fiat justitia ruat caelum’ (hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh).
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengatakan dari sejumlah nama ada beberapa yang dianggap bagus dan memiliki tekad. Namun, ada pertanyaan mendasar. “Apakah mereka mampu mengubah habitat yang sudah ada dan tabiat beberapa oknum hakim yang menyimpang. Sebab, calon yang akan kita pilih ini akan berbaur dengan 50-an hakim agung yang sudah ada,” katanya.
Dari 18 nama yang mengikuti uji kepatutan, Komisi III akan memilih enam nama yang dikhususkan untuk bidang hukum tertentu.