Kamis 29 Sep 2011 08:50 WIB

Program Kesehatan Gratis Sultra Dituding Hanya Bohongi Masyarakat

REPUBLIKA.CO.ID,KENDARI--Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diminta menghentikan program kesehatan gratis karena masyarakat dianggap tidak mendapatkan manfaat atas program tersebut.

"Apa yang gratis di rumah sakit. Buktinya pendapatan asli daerah yang diperoleh dari rumah sakit cukup tinggi, Rp25 miliar lebih," kata anggota DPRD Sultra Riha Madi di Kendari, Kamis.

Ia menilai, program kesehatan gratis yang digulirkan Pemprov Sultra membohongi masyarakat karena mereka yang berobat di rumah sakit tetap mengeluarkan biaya pembelian obat yang tidak sedikit nilainya. "Di rumah sakit memang tidak dipungut biaya, tapi keluarga pasien disuruh membeli obat di luar rumah sakit yang harganya cukup mahal," katanya.

Ia juga mengemukakan bahwa tidak ada manfaat atas usulan pihak rumah sakit terhadap APBD Perubahan 2011 terkait biaya operasional yang mencapai Rp304,22 miliar atau naik 23, 42 persen dari alokasi sebelumnya yang sebesar Rp246,49 miliar.

"Jangan lagi mengatasnamakan pengobatan kesehatan masyarakat secara gratis untuk mendapatkan alokasi anggaran yang besar, karena kenyataannya masyarakat masih dibebani dengan biaya obat ketika dirawat di rumah sakit," katanya.

Direktur Rumah Sakit Umum Provinsi Sultra Nurjadin Abukasim menjelaskan, PAD yang diperoleh RSU sebesar Rp 25 miliar lebih bukan bersumber dari pasien keluarga miskin yang dirawat di rumah sakit itu.

Akan tetapi, katanya, dipungut dari pasien umum yang berasal dari keluarga mampu secara ekonomi.

"Pasien dari keluarga miskin yang dirawat inap di RSU Provinsi Sultra, tidak dipungut biaya apa pun," katanya.

Ia mengatakan, nilai PAD yang diperoleh RSU selain bersumber dari jasa layanan rumah sakit, terutama dari pasien umum, juga berasal dari jasa layanan kesehatan Jamsostek, jasa layanan kesehatan masyarakat melalui Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), dan pelayanan kesehatan gratis Bahteramas yang digulirkan Pemprov Sultra, yang ditarik melalui dana yang dialokasikan untuk pengobatan gratis.

Menurut dia, usulan dana dalam APBD Perubahan 2011 yang mencapai Rp304,22 miliar bukan semata-mata membiayai program kesehatan gratis melainkan juga untuk belanja langsung dan tidak langsung.

"Belanja langsung untuk pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan, sedangkan belanja tidak langsung untuk membayar gaji dan tunjangan pegawai," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement