Rabu 28 Sep 2011 11:59 WIB

Korupsi E-KTP, ICW Pertanyakan Keseriusan BPKP

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: Chairul Akhmad
E-KTP (ilustrasi)
Foto: sjam792.blogspot.com
E-KTP (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Indonesian Corruption Watch (ICW) mempertanyakan keseriusan Badan Pengawas Keuangan Pemerintah (BPKP) untuk mengaudit kerugian negara pada kasus dugaan korupsi proyek perangkat keras lunak sistem blangko KTP pada Dirjen Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri.

Akibat tidak ada perhitungan kerugian negara dari BPKP, kasus ini pun menggantung hingga satu tahun.

Peneliti ICW, Tama Satrya Langkun, mendapat informasi dari Kejaksaan Agung bahwa pihak Gedung Bundar (JAM Pidsus) sudah mengirim surat kepada BPKP hingga tiga kali untuk meminta perhitungan kerugian negara dalam kasus tersebut.

"Kejaksaan Agung mengirimkan tiga surat kepada BPKP pada tanggal 27 desember 2010, 7 januari 2011, dan 13 Juni 2011," ujar Tama saat dihubungi melalui telepon, Rabu (28/9).

Seharusnya, lanjut Tama, BPKP bisa memberi respon jika institusi penegak hukum sudah mengirimkan surat permintaan sampai tiga kali. Hal itu menunjukkan bahwa terdapat masalah dalam koordinasi antara dua lembaga tersebut.

"Sebetulnya kita juga mempertanyakan keseriusan BPKP dalam bekerja, terutama dalam memenuhi permintaan-permintaan yang dilayangkan oleh penegak hukum. Jangan sampai penanganan perkara justru terhambat karena soal kerugian negara," tegasnya.

Meski Kejaksaan Agung memiliki wewenang untuk membuat perhitungan kerugian negara sendiri, hal tersebut menjadi masalah karena seringkali dipertanyakan oleh banyak pihak. Pasalnya, menghitung kerugian negara memang merupakan urusan yang sulit.

Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang hingga saat ini belum ditahan. Empat tersangka yang sudah ditetapkan penyidik adalah H Irman (Direktur Pendaftaran Penduduk/Pejabat Pembuat Komitmen), Indra Wijaya (Direktur Utama PT Inzaya Raya), Setiantono (Ketua Panitia Pengadaan Barang Paket P.11), dan Suhardijo (Direktur PT Karsa Wira Utama).

Irman saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas Dirjen Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement