Jumat 23 Sep 2011 19:43 WIB

Sebenarnya, Kasus Surat Palsu MK Tak Rumit, Kok!

Rep: Esthi Maharani/ Red: Chairul Akhmad
Surat palsu MK (Ilustrasi).
Foto: starbrainindonesia.com
Surat palsu MK (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Polisi diminta jangan hanya terfokus pada satu penyelidikan dalam kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK).

Selama ini, kepolisian dinilai hanya berkutat pada pihak yang membuat surat palsu dan pihak yang menggunakan surat tersebut. "Namun yang paling penting yang harus diselidiki adalah siapa yang menyembunyikan dan menggelapkan surat aslinya," kata Anggota Komisi II DPR-RI Fraksi PKB, Abdul Malik Haramain, Jumat (23/9).

Menurutnya, setidaknya tiga peristiwa yang ikut menyelubungi kasus surat palsu MK yang tak kunjug usai hingga hari ini. Yakni pembuat surat, penggelapan, dan penyembunyian surat serta penggunaan surat palsu yang saling berkaitan.

Menurut Haramain, kalau polisi hanya fokus pada salah satu peristiwa itu, maka pengungkapan kasus ini tidak akan terbongkar.

Merujuk pada keterangan beberapa pihak di Panja Mafia Pemilu, maka peran Andi Nurpati dalam penyembunyian dan penggunan surat palsu itu sangat jelas alias terang benderang. "Kalau polisi sungguh-sungguh berkomitmen, seharusnya polisi sudah bisa membongkar kasus ini, karena sebenarnya kasus ini tidak terlalu rumit," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement