Kamis 31 Oct 2013 18:41 WIB

Jika Anas Ditahan, Apakah akan Dijenguk, Andi Nurpati: Lihat Nanti

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Andi Nurpati (tengah)
Foto: Antara/Putra
Andi Nurpati (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua politisi Partai Demokrat yaitu Ketua DPP Bidang Komunikasi Publik Partai Demokrat, Andi Nurpati dan Ketua Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Ulil Abshar Abdalla mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedatangannya untuk menjenguk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Saat ditanya apakah jika mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum juga ditahan KPK apakah akan menjenguknya juga, ia tidak menjawabnya dengan tegas. "Kita lihat nanti saja ya," kata Andi Nurpati yang ditemui di gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/10).

Meski begitu, baik Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum, ia menganggap keduanya juga pernah menjadi bagian dari pimpinan Partai Demokrat. Sebagai rekan sesama partai, ia mengatakan memiliki hak untuk memberikan dukungan kepada keduanya.

"Sebagai teman, tentu saya menghormati dan punya hak untuk memberikan support kepada beliau-beliau," kelitnya.

Sebelumnya KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang.

Dua tersangka yaitu Deddy Kusdinar dan Andi Mallarangeng telah dilakukan penahanan sedangkan satu tersangka lainnya yaitu petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor belum diperiksa sebagai tersangka.

Sedangkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menjadi tersangka dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya.

Berdasarkan waktu penetapan tersangka, Anas akan menunggu giliran untuk diperiksa sebagai tersangka dan kemudian dilakukan penahanan usai Andi Mallarangeng.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement