Jumat 23 Sep 2011 16:23 WIB

KPK dan Banggar Harus Sama-Sama Diingatkan

Rep: Esthi Maharani/ Red: Chairul Akhmad
Ketua Banggar DPR-RI Melchias Marcus Mekeng, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Kemenakertrans di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (20/9).
Foto: Republika/Imam Budi Utomo
Ketua Banggar DPR-RI Melchias Marcus Mekeng, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Kemenakertrans di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (20/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mogoknya Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk tidak melanjutkan pembahasan RAPBN 2012 dinilai seharusnya tidak perlu dilakukan.

Pengamat hukum tata negara, Irman Putra Sidin, mengatakan dampak pemeriksaan para pimpinan Banggar oleh KPK ini memberikan pelajaran bagi dua lembaga negara itu. "Keduanya harus diingatkan, baik Banggar maupun KPK," katanya, Jumat (23/9).

Menurutnya, penghentian pembahasan RAPBN 2012 yang mengesankan Banggar "ngambek" seharusnya tidak boleh dilakukan. Sebab hal tersebut akan berdampak panjang dan menghambat proses ketatanegaraan. "Negara bisa stroke karena kontraksi ketatanegaran yang tidak harus terjadi ini," tambahnya.

Sebab salah satu lembaga dicurigai melaksanakan tugas di luar kewenangan, tetapi lembaga lainnya tidak bisa menerima karena merasa terlecehkan tugas konstitusinya. Maka roda ketatanegaraan akan melaju sangat lambat. "Intinya, keduanya harus diingatkan. Bukan semata DPR tapi juga KPK. Karena tidak sehat buat ketatanegaraan," kata Irman.

Seperti diberitakan, pasca pemanggilan empat pimpinan Banggar berdampak pada mogoknya Banggar untuk melakukan tugasnya di DPR. Mereka sepakat untuk menghentikan pembahasan mengenai RAPBN 2012 dengan waktu yang tidak ditentukan.

Banggar menyerahkan pembahasan tersebut kepada pimpinan DPR dan meminta rapat konsultasi agar pekerjaan mereka tidak disalahkan karena dicurigai oleh penegak hukum. KPK sendiri menyatakan pemanggilan itu hanya untuk klarifikasi atas pernyataan tersangka kasus suap Kemenakertrans yang menyatakan adanya sejumlah dana yang mengalir ke Banggar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement