Rabu 21 Sep 2011 13:08 WIB

KPK: Kasus Bank Century Jalan Terus

Rep: Esthi Maharani/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--KPK menyatakan tidak akan menyerah dan mundur pada kasus Bank Century. “Permintaan agar KPK close perkara ini dengan tegas kami menyatakan akan jalan terus sampai ditemukan atau prosesnya final tetapi tidak ditemukan (pelanggaran hukum),” kata Ketua KPK, Busyro Muqqodas saat menghadiri rapat dengan timwas Bank Century, Rabu (21/9).

Menurutnya, dengan tidak mundur memperlihatkan KPK benar-benar profesional dan sungguh-sungguh untuk ikut menyelesaikan mega skandal Bank Century. Sampai saat ini, lanjutnya, KPK masih terus melakukan langkah-langkah dan penyelidikan. Terakhir, Robert Tantular dipanggil ke KPK untuk memberikan keterangan. Sayangnya, hasil dari penyelidikan itu belum bisa dipaparkan dihadapan DPR.

Ia pun mengakui menginginkan agar kasus Bank Century ini bisa cepat diselesaikan. Hanya saja, pihaknya tidak mungkin menunda-nunda, tetapi KPK juga tidak mungkin mempercepat proses penyelidikan jika tidak berbasis hukum yang secara normatif sudah ada aturannya. Artinya, proses penyelidikan KPK tak bisa dipaksakan cepat selesai jika fakta hukum tidak ditemukan.

Sementara itu, ketua tim kecil timwas Bank Century, Fahri Hamzah menantang KPK untuk bisa segera menyimpulkan hasil dari penyelidikan yang hampir dua tahun berjalan. Sebab, KPK hingga saat ini masih menyatakan belum ada indikasi adanya tindak pidana. Terlebih lagi, sudah lebih dari 100 orang yang diperiksa KPK menyangkut hal ini.

“KPK ke depan mungkin tidak akan lepas dari tuduhan fitnah dari kasus ini, DPR pun bisa kena fitnah karena dianggap main-main,” katanya. Kalau KPK menyatakan akan meneruskan penyelidikan, justru semakin menggantungkan kasus ini. Ia meminta jika KPK masih berniat untuk menyelesaikan, maka jika ada yang menghalangi harusnya diterabas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement