Selasa 20 Sep 2011 14:42 WIB

Polisi Akan Panggil Sejumlah Saksi Terkait Ricuh Wartawan - Siswa SMA 6

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Siwi Tri Puji B
Wartawan terdesak (kiri), oleh puluhan pelajar SMA 6, saat terjadi rusuh di depan Gedung SMA 6, Jakarta, Senin (19/9).
Foto: Antara/Ujang Zaelani
Wartawan terdesak (kiri), oleh puluhan pelajar SMA 6, saat terjadi rusuh di depan Gedung SMA 6, Jakarta, Senin (19/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penyidik Polres Jakarta Selatan sudah mempunyai petunjuk terkait kericuhan antara wartawan dan pelajar Senin (19/9). Petunjuk ini akan dijadikan bahan awal penelusuran penyidik.

Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Budi Irawan, mengatakan, proses penyelidikan terus berlanjut. Menurutnya, penyidik tengah mengumpulkan berbagai informasi dan keterangan mengenai kericuhan kemarin. "Kita tindaklanjuti berdasarkan petunjuk yang ada," katanya di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (20/9).

Menurut Budi, penyidik akan melihat peranan orang-orang dalam kejadian dari petunjuk yang sudah ada. Ia mengatakan, polisi akan memanggil orang-orang tersebut sebagai saksi yang ada di lokasi kejadian. Dari tahapan ini, menurutnya, akan berkembang pada tahap orang yang diduga sebagai pelaku. "Kita gunakan dulu asas praduga tak bersalah," katanya.

Budi mengatakan, sudah ada beberapa nama yang akan dipanggil pihak penyidik terkait kasus ini. Rencananya, kata dia, Selasa ini pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan. Sebelumnya, ia katakan, penyidik sudah memanggil saksi dari pihak wartawan. Ia juga akan menjadikan warga dan orang lain yang menyaksikan kejadian untuk dijadikan saksi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement