REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tersangka kasus suap Sesmenpora, M Nazaruddin mengungkapkan keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam kasus suap Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Menurut Nazaruddin, Anas terlibat dalam kasus suap PLTS. Karena, Anas merupakan salah satu pimpinan PT Anugerah.
"Soal PLTS ditanyakan tentang keterlibatan PT Anugerah. Siapa saja pimpinan PT Anugerah. Saya bilang pimpinan PT Anugerah yaitu Anas Urbaningrum, Saya, Direktur Keuangannya adalah Yulianis," ujar Nazarruddin usai menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/9) malam.
Selama sembilan jam periksaan tim penyidik KPK, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu difokuskan pertanyaan soal keterlibatan Anas dalam kasus tersebut. "Lebih banyak dan fokus ditanyakan tentang keterlibatan Anas. Tadi dijelaskan peran Anas di PT Anugerah bagaimana, soal posisi Anas," ungkapnya.