Ahad 18 Sep 2011 17:07 WIB

Menteri BUMN Sakit, Pengamat Usul Adakan Wakil Menteri BUMN

kantor BUMN
Foto: .
kantor BUMN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah diminta menempatkan satu Wakil Menteri pada Kementerian BUMN agar pengawasan terhadap perusahaan milik negara lebih efektif dan dapat meningkatan setoran kepada APBN.

"Dibutuhkan Wakil Menteri BUMN agar pengawasan terhadap seluruh BUMN lebih fokus dan implementasi "good corporate governance" (GCG) dapat ditingkatkan," kata Ketua Masyarakat Profesional Madani, Ismet Hasan Putro, Ahad.

Menurut Ismet, kapasitas kerja Kementerian BUMN luar biasa besar. Selain karena harus mengawasi sekitar 250 perusahaan dan anak perusahaan BUMN, juga sekitar 6.000 direksi dan komisaris serta ratusan ribu karyawan, termasuk para stakeholdernya.

Hingga awal 2011 total aset 142 BUMN mencapai kisaran Rp2.500 triliun-Rp3.000 triliun, dengan total pendapatan berkisar Rp1.000 triliun.

"Besarnya kontribusi BUMN terhadap negara dan menyadari kompleksnya pengelolaan BUMN Indonesia, maka tidak mungkin pengawasannya dilakukan hanya oleh Menteri BUMN saja," ujar Ismet.

Ia mencontohkan, ketika Menteri BUMN Mustafa Abubakar terpaksa dirawat karena sakit jantung beberapa waktu lalu, mengakibatkan sejumlah keputusan strategis tidak dapat diambil.

"Meskipun Menko Perekonomian Hatta Rajasa sudah ditetapkan sebagai Menteri BUMN ad interim, namun terdapat kendala pada sejumlah agenda BUMN yang seharusnya diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tidak terlaksana," katanya.

Mengacu kepada sejumlah Kementerian seperti Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan Kementerian Pendidikan, posisi Wakil Menteri dapat memaksimalkan kinerja kementerian yang bersangkutan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement