Ahad 18 Sep 2011 15:28 WIB

Marzuki Sebut Beberapa Anggota Banggar Miliki Transaksi Mencurigakan

Rep: Ditto Pappilanda/ Red: cr01
Menteri Agama Suryadharma Ali (kanan), Ketua DPR-RI Marzuki Ali (tengah) dan Ketua Pengurus Wilayah Nahdadlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Djan Faridz (kiri), saat mengikuti acara Halal Bihalal PWNU DKI di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Ahad (18/9).
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Menteri Agama Suryadharma Ali (kanan), Ketua DPR-RI Marzuki Ali (tengah) dan Ketua Pengurus Wilayah Nahdadlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Djan Faridz (kiri), saat mengikuti acara Halal Bihalal PWNU DKI di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Ahad (18/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang 21 transaksi mencurigakan pada salah satu anggota Badan Anggaran DPR ternyata berdasarkan permintaan Badan Kehormatan DPR.

Ketua DPR RI, Marzuki Alie, mengatakan terdapat lebih dari satu orang yang tercium melakukan transaksi mencurigakan oleh anggota Banggar. "Nilai transaksinya antara Rp 500 juta sampai berapa miliar dan itu dicurigai," ujar Marzuki saat dijumpai di acara Halal Bilahal Nahdlatul Ulama di Masjid Istiqlal, Ahad (18/9).

Marzuki menyatakan, BK DPR mengirimkan permintaan kepada dirinya terkait beberapa nama untuk dimintakan kepada PPATK. Permintaan ini dilakukan BK atas laporan masyarakat karean mencurigai nama-nama tersebut pernah melakukan transaksi keuangan yang mencurigakan.

"PPATK minta waktu untuk melakukan investigasi. Dari beberapa orang yang kita minta, memang ada stau yang mencurigakan, ada juga yang lain-lainnya yang mencurigakan," jelasnya.

Namun politisi senior Partai Demokrat (PD) itu menolak menyebutkan nama-nama yang ketahuinya dengan alasan masih berupa dugaan. "Ini sifatnya masih rahasia, karena masih ditelusuri. Kalau jadi konsumsi publik justru bisa menjadi fitnah. Sebaiknya kita tunggu hasil PPATK," imbuhnya.

Soal kabar 21 transaksi mencurigakan yang dimaksud tertuju pada anggota Banggar dari Fraksi PAN, Marzuki menolak untuk membenarkan. "Ini kan masih investigasi, enggak baik menyebutkan nama. Silahkan saja orang berasumsi," kelitnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement