Kamis 15 Sep 2011 20:06 WIB

Besok, KPK Periksa Michael Menufandu

Rep: C19/ Red: Djibril Muhammad
Johan Budi
Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/9) besok, mengagendakan pemeriksaan terhadap Duta Besar Indonesia untuk Colombia, Michael Menufandu. Michael akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka kasus korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Muhammad Nazaruddin.

Kepastian pemeriksaan ini disampaikan juru bicara KPK, Johan Budi dalam jumpa pers kepada wartawan di Gedung KPK. Menurut Johan, terkait penyidikan kasus suap pembangunan wisma atlet ini, KPK pihaknya belum memperoleh kepastian kapan M Nazaruddin bakal diperiksa penyidik KPK.

Namun informasi yang sudah diterimanya, penyidik KPK akan memeriksa Duta Besar Indonesia untuk Colombia, Michael Menufandu. "Yang pasti untuk kasus suap pembangunan wisma atlet ini, penyidik bakal memeriksa Duta Besar Indonesia untuk Colombia, besok (Jumat)," terang Johan.

Sebelumnya pihak KPK telah menyampaikan, terkait kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini, akan memeriksa Michael Menufandu. Michael bakal diperiksa sebagai saksi terkait penangkapan Muhammad Nazaruddin, di Cartagena, Colombia, beberapa waktu lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement