REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi PPP, Ahmad Yani, menyatakan siap dikonfrontir dengan rekan partainya yang pernah bersaing memperebutkan kursi di Pemilu Legilatif 2009 dari Dapil I Sumsel, Usman M Tokan. Yani yakin bahwa kursi Dewan yang kini didudukinya adalah sah secara hukum.
Panja mafia Pemilu dari Komisi II DPR RI mulai menyusuri 52 kasus sengketa Pilkada berdasarkan laporan masyarakat. Terutama pihak yang merasa dirugikan. Dari delapan kasus sengketa Pileg 2009, sengketa Ahmad Yani dan Usman Tokan salah satu yang menjadi pembahasan awal di rapat dengar pendapat di Panja dengan Ketua KPU, Selasa kemarin.
Gugatan Usman Tokan kepada Panja Mafia Pemilu dinilai Yani sebagai permainan dan upaya pembunuhan karakter. Waktu gugatan Usman, dua tahun setelah Pemilu berlalu, dipertanyakan Yani karena bertepatan jelang Muktamar PPP di Bandung beberapa bulan lalu.
"Mafia ini kan ramai-ramai menyerang muktamar PPP waktu itu. Makanya, dilaporkan menjelang muktamar. Ini pencitraan agar saya nggak dipilih DPC-DPC, kali gitu," ujar Yani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/9).
Pada Muktamar PPP lalu, Yani memang mencalonkan diri bersama Ahmad Muqowam. Keduanya kalah dari Suryadharma Ali yang menjabat ketua umum PPP untuk kali kedua.