Senin 12 Sep 2011 20:03 WIB

Hanya Satu Keterangan Nazaruddin yang Dipercaya Komite Etik KPK

Abdullah Hehamahua
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Abdullah Hehamahua

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Setelah melakukan pemeriksaan beberapa kali, Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyisakan keraguan terhadap keterangan yang telah diberikan mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua, di Jakarta, Senin (12/9), mengatakan bahwa beberapa keterangan Nazaruddin berbeda dengan saat dikonfrontir dengan saksi-saksi lain.

Tiga keterangan Nazar yang berbeda tersebut berkaitan dengan Yulianis. Menurut Abdullah, tersangka kasus dugaan suap proyek wisma atlet Jakabaring ini menyebut Yulianis selaku Wakil Direktur Keuangan Grup Permai diberhentikan, padahal Yulianis sendiri mengaku sudah ingin berhenti dua bulan setelah bekerja.

Namun, lanjutnya, Yulianis yang mengetahui segala aliran dana tidak jadi berhenti karena diancam oleh Nazaruddin. "Yulianis mengkhawatirkan keselamatan keluarganya," ungkap dia.

Keterangan lain yang meragukan, menurut dia, terkait kedudukan Yulianis di Grup Permai. Nazar menginginkan Yulianis menjadi Direktur Keuangan, karena jika terjadi sesuatu Yulianis otomatis bertanggung jawab. "Yulianis menolak karena memang karena dia tahu kondisi keuangannya," ujar dia.

Hal ketiga yang diragukan Komite Etik KPK, ia mengatakan, terkait jumlah uang tunai yang dibawa ke acara pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat di Bandung. Apa yang disebutkan Nazaruddin berbeda dengan Yulianis yang memang memegang data keuangan.

Namun demikian, ia menegaskan satu hal yang bisa dipercaya dari keterangan Nazaruddin terkait perihal pertemuannya dengan Ade Rahadja dan Chandra M Hamzah. "Tapi kalau soal (penerimaan) uang hal tersebut perlu diteliti lagi lebih jauh, kecuali memang ada pengakuan," bebernya.

"Nazaruddin itu banyak ilmunya, dia bilang mau ungkapkan semuanya tapi terus minta kita matikan rekaman kita dulu, ya saya tidak mau. Ini kan ilmu dari langit namanya," ujar Abdullah.

Ia menegaskan tidak lagi membutuhkan keterangan Nazaruddin, kecuali jika mantan anggota dewan itu memiliki alat bukti yang ingin diserahkan. "Karena dia janji kalau ada rekaman cctv itu dia akan serahkan ke Komite Etik," tandasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement