Senin 12 Sep 2011 12:24 WIB

Jaksa Siap Sanggah PK Antasari

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: Djibril Muhammad
Antasari Azhar
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Antasari Azhar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tim jaksa sebagai termohon dalam pengajuan peninjauan kembali (PK) terpidana Antasari Azhar, mengaku siap untuk menjawab PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/9) besok.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Masyudi, mengungkapkan jawaban tersebut berisi sanggahan terhadap PK Antasari yang disampaikan pekan lalu. "Insya Allah siap. Kalau nggak ada halangan, kita lihat besok lah," ungkap Masyudi saat dihubungi Republika, Senin (12/9).

Masyudi mengungkapkan memang terdapat beberapa sanggahan yang akan disampaikan ke hadapan majelis hakim besok. Diantaranya, ujarnya, tentang alasan mengapa jaksa tidak mengajukan baju yang dikenakan korban Nasrudin Zulkarnaen ketika dibunuh sebagai barang bukti saat pengadilan tingkat pertama.

Hanya, Masyudi enggan memberikan secara rinci tentang materi sanggahan yang akan dibacakan tim jaksa tersebut. "Tunggu saja besok," tuturnya.

Pada Selasa (6/9) kemarin, Antasari bersama tim kuasa hukumnya membacakan materi peninjauan kembali di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ketika itu, Antasari menyebutkan terdapat tiga bukti baru dan 48 kekhilafan hakim yang menjadi dasar buat dirinya mengajukan PK.

Kekhilafan tersebut, Antasari mengungkapkan bahwa hakim tidak memaksa jaksa untuk menunjukkan barang bukti baju Nasrudin ke persidangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement