Kamis 08 Sep 2011 14:09 WIB

Kemendagri: Gowa cari Sensasi dengan 'Mainkan' Isu e-KTP

Rep: c13/ Red: Siwi Tri Puji B
E-KTP (ilustrasi)
Foto: sjam792.blogspot.com
E-KTP (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menuding Gowerment Watch (Gowa) hanya ingin cari sensasi dengan menuduh pelaksanaan proyek KTP elektronik atau e-KTP bermasalah. “Mereka hanya ingin perhatian kami saja,” kata juru bicara Kemendagri Reydonnyzar Moenok, Kamis (8/9).

Menurut Reydonnyzar, tudingan Gowa yang menyatakan terdapat kerugian negara sebesar Rp 1 triliun lebih dalam pelaksanaan e-KTP salah alamat. Sebab hingga kini Kemendagri belum membayar konsorsium pemenang tender hingga proyek e-KTP berjalan tepat waktu di 197 kabupaten/kota pada 2011.

Jika target pelaksanaan e-KTP yang mencakup 50 juta penduduk tersebut meleset, Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) dikenakan denda. “Pembayaran dilakukan jika proyek e-KTP tepat waktu, dan hingga kini negara belum keluar uang. Jadi Gowa salah alamat,” katanya.

Bahkan, Reydonnyzar berancang-ancang menyeret Direktur Eksekutif Gowa, Andi W Syahputra, jika terus berkoar di media menuduh ada korupsi dalam proyek yang digunakan sebagai patokan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyusun daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement