Selasa 06 Sep 2011 15:56 WIB

Mahfud Duga Muhaimin Jadi Korban

Rep: C13/ Red: Djibril Muhammad
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.
Foto: Antara/Widodo S Jusuf
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tertangkapnya dua pejabat di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai, Muhaimin hanya sebagai korban dalam kasus tersebut.

Mahfud  menjelaskan, apa yang dialami Muhaimin tidak jauh beda dengan yang pernah dialaminya. Ia merujuk pada berbagai kasus di daerah, yang banyak orang meminta uang kepada orang berperkara dengan mengatasnamakannya.

Menyikapi itu, ia langsung melapor ke aparat berwenang untuk segera menindaklanjuti kasus pencatutan nama tersebut. "Saya menduga itu hanya sebagai korban karena yang tertangkap orang terdekat Muhaimin. Muhaimin boleh jadi tidak tahu," kata Mahfud usai halal bi halal di Gedung MK, Selasa (6/9).

Mahfud menilai kasus itu bukan mengandung unsur politik, melainkan lebih pada posisi Muhaimin yang diperalat oleh tersangka yang tertangkap KPK. Karena itu, pihaknya menyarankan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut tetap tenang dan mengikuti semua proses hukum yang berlaku.

Jika KPK memanggil untuk meminta keterangan, kata dia, Muhaimin lebih baik datang. "Saya kira Muhaimin ikuti saja prosesnya tidak usah terlalu panik," ujar Mahfud.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement