REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat meminta jajarannya di pusat dan daerah lebih tanggap dan aktif untuk mempercepat pelayanan dan penanganan TKI.
"Lebih tanggap dan aktif dalam melakukan pelayanan TKI, baik terkait penanganan permasalahan maupun merespon isu-isu TKI yang berkembang di khalayak luas, sehingga dapat ditangani secara optimal melalui berbagai kerja nyata dan produktif," katanya saat halalbihalal dengan seluruh pejabat dan karyawan BNP2TKI di Jakarta, Senin (5/9).
Kepala BNP2TKI mengatakan, peran atau tanggung jawab BNP2TKI semakin dituntut oleh masyarakat dan khususnya TKI beserta keluarganya. Karean itu, ia menekankan, seluruh staf harus bekerja lebih cekatan sekaligus efisien sesuai prinsip-prinsip manajemen moderen yaitu transparansi, akuntabilitas, serta berdasarkan asas produktivitas yang tinggi.
"Hal inilah yang harus dijawab dan dipenuhi oleh segenap jajaran BNP2TKI dari atas hingga bawah," ucapnya, menegaskan. Jumhur menjelaskan kinerja BNP2TKI dalam pelayanan ataupun penanganan permasalahan TKI harus ditunjukkan dengan baik agar mendapat kepercayaan publik yang tinggi.
Apalagi, katanya, selama tiga tahun berturut-turut sejak 2008-2010, BNP2TKI telah memperoleh penilaian "Wajar Tanpa Pengecualian" dari Badan Pemeriksa Keuangan atas keberhasilan melaksanakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang baik ("good and clean governance").
BNP2TKI juga mendapatkan Penghargaan Citra Pelayanan Prima 2010 dari Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi termasuk pada 2009, Komisi Pemberantasan Korupsi memberi penilaian BNP2TKI sebagai lembaga pemerintah yang memiliki integritas tertinggi dalam pelayanan publik.
Pada pertengahan Agustus lalu, katanya, BNP2TKI juga mendapat penghargaan dari "Soegeng Sarjadi School of Government" 2011 karena dinilai berhasil mengembangkan respon publik dan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Semuanya itu merupakan tolok ukur yang patut dibanggakan untuk diteruskan menjadi pegangan pengabdian BNP2TKI di hari-hari berikutnya," tuturnya.
Pada bagian lain, Jumhur mengharapkan aparatur pemerintahan di BNP2TKI mampu menggalang koordinasi secara efektif dengan unsur pemerintah pelayanan TKI lainnya seperti pemerintah tingkat pusat, Perwakilan RI di luar negeri (KBRI/KJRI), serta pemerintah daerah.
Ia mengingatkan bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2006 tentang BNP2TKI menyebutkan bahwa BNP2TKI yang beranggotakan wakil-wakil instansi pemerintah terkait, mempunyai fungsi pelaksanaan kebijakan di bidang penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri secara terkoordinasi dan terintegrasi.