REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Keuangan menawarkan kepada para pegawainya yang berusia di atas 50 tahun untuk mengikuti program pensiun dini sebagai bagian dari restrukturisasi dan peningkatan pelayanan dalam rangka reformasi birokrasi.
"Ini masih disosialisasikan, tapi utamanya bukan dari sisi penghematan tapi kontribusi pada upaya peningkatan pelayanan nanti," ujar Sekretaris Jenderal Kemenkeu Mulia P Nasution di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan, program ini sudah disosialisasikan kepada lingkungan internal Ditjen Perbendaharaan, Sekretariat Jenderal dan Ditjen Kekayaan Negara serta unit-unit yang diperlukan penataan dalam sisi sumber daya manusia.
Mulia mengharapkan akan ada 1.000 pegawai yang secara sukarela mengikuti program ini dan pemerintah bersedia memberikan insentif yang akan disesuaikan dengan masa mengabdi di lingkungan Kementerian Keuangan.
"Pensiun dini ditawarkan bagi mereka yang sudah berusia 50 tahun, masa kerja 20 tahun dan mereka pada tingkat pelaksana. Nanti yang dia terima adalah jumlah uang yang kalau dia terus kerja yang nanti dia terima saat pensiun, ini diterima dimuka tapi nanti dipotong dengan pensiun yang akan diterima, kemudian akan disesuaikan lagi," ujarnya.