Selasa 23 Aug 2011 19:57 WIB

Imigrasi Buru Neneng Sri Wahyuni di Malaysia

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Krisman Purwoko
Paspor Neneng Sri Wahyuni, istri Nazaruddin
Foto: .
Paspor Neneng Sri Wahyuni, istri Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah mulai melakukan penelusuran terhadap dugaan keberadaaan tersangka kasus korupsi PLTS di Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni di Malaysia.

Menurut  Dirjen Imigrasi, Bambang Irawan,  pencarian Neneng di Malaysia itu  dilakukan oleh staf Imigrasi yang bertugas di KBRI RI di Kuala Lumpur. Upaya pencarian tersangka kasus korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans itu dibantu oleh pemerintah Malaysia.

"Pelacakan (Neneng) di Malaysia dilakukan oleh aparat imigrasi dari KBRI di Kuala Lumpur bekerja sama dengan imigrasi setempat,"ujar Bambang saat dihubungi , Selasa (23/8).

Bambang mengatakan,  pihaknya telah mengirimkan surat pencabutan paspor Neneng kepada seluruh perwakilan RI di luar negeri. Pencabutan paspor ibu beranak dua itu dilakukan Imigrasi menindaklanjuti permintaan dari KPK.  Tanpa paspor resmi, Neneng otomatis menjadi warga negara ilegal di negara asing dan ruang geraknya menjadi sempit.

Seperti diketahui, Neneng diumumkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans tepat di hari penahanan suaminya, Nazaruddin pada 14 Agustus lalu. Ia sempat dikabarkan ikut mendampingi Nazaruddin dalam pelariannya ke Kolombia. Namun KPK memprediksi Direktur Keuangan Permai Group itu lari ke Kuala Lumpur, Malaysia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement