REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan terpengaruh dengan pengakuan Muhammad Nazaruddin yang menyatakan lupa tentang kasus suap Sesmenpora dan sejumlah kasus korupsi lainnya. KPK hanya membutuhkan alat bukti untuk mengungkapkan kasus-kasus yang diduga melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
"Kalau dia bilang lupa ya tidak apa-apa, yang penting kita memerlukan alat bukti bukan hanya keterangan dia," kata Wakil Ketua KPK, Bibit S Rianto di kantornya, Jumat (19/8).
Bibit mencontohkan, sikap Nazaruddin itu sama dengan Jaksa Urip Tri Gunawan, terpidana kasus suap. Pada waktu proses penyidikan, Urip mengaku sama sekali lupa terkait apa yang dia alami soal kasus suap yang menimpanya.
Namun, karena KPK memiliki alat bukti untuk menindaknya, akhirnya ia dihukum juga. Wakil Ketua KPK lainnya, M Jasin mengatakan, atas sikap Nazaruddin tersebut, ia mengingatkan tim penyidik untuk melakukan terobosan–terobosan dan strategi untuk mencari bukti-bukti di luar keterangan Nazaruddin.
"Tim Penyidik KPK bekerja secara profesional dan independen, Nazaruddin bungkam atau tidak, bukan jadi masalah, masyarakat bisa menilai siapa yang tidak konsisten," kata Jasin saat dihubungi Republika, Jumat (19/8).
Jasin melanjutkan, KPK akan menggali informasi, dan data untuk menemukan bukti-bukti dugaan korupsi yang dilakukan Nazaruddin dan dengan strategi yang dimiliki KPK. KPK tidak akan percaya begitu saja apa atas pernyataan-pernyataan yang dilontarkan Nazaruddin.
Seperti diketahui, usai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (18/8) kemarin, Nazaruddin mengaku lupa tentang semua hal yang terkait dengan kasusnya. Diduga kuat Nazaruddin bersikap seperti itu karena khawatir dengan keselamatan istri dan anak-anaknya.
Dia bahkan mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), meminta agar keluarganya tidak diusik. "Saya minta sama Pak SBY, jangan ganggu anak istri saya," ujar Nazaruddin.