Kamis 18 Aug 2011 15:41 WIB

Mahfud MD Terpilih Kembali Jadi Ketua MK

Rep: C13/ Red: Djibril Muhammad
Mahfud MD
Foto: padang-today
Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mahfud MD terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2011-2014 mendatang. Hal itu setelah dalam pemilihan Mahfud MD meraih lima dari sembilan suara yang diperebutkan. Sementara Harjono meraih dua suara, Hamdan Zoelva satu suara, dan satu suara absen.

Sidang pemilihan ketua MK diikuti sembilan hakim konstitusi, yakni Mahfud MD, Achmad Sodiki, Anwar Usman, Harjono, Muhammad Alim, Ahmad Fadlil Sumadi, Hamdan Zoelva, Maria Farida Indrati, dan M Akil Mochtar.

Menurut Mahfud, pemungutan suara dilakukan agar terpilih ketua MK secara demokratis. Semua hakim konstitusi memiliki suara untuk memilih calon, baik dirinya sendiri maupun calon lain.

Sekjen MK Janedri M Gaffar mengatakan, ketua MK terpilih harus memenuhi suara 50 persen plus satu. Jika tidak terpenuhi, kata dia, peraih suara terbanyak satu dan dua akan menduduki kursi ketua dan wakil ketua MK.

Adapun jika terdapat hakim konstitusi meraih suara sama, sambung Janedri, dilakukan pemilihan ulang sampai satu calon meraih suara terbanyak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement