Senin 15 Aug 2011 16:09 WIB

PDIP: Koster Siap Diperiksa KPK

Rep: C13/ Red: Djibril Muhammad
Tjahjo Kumolo
Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR I Wayan Koster. Hal itu terkait tuduhan Muhammad Nazaruddin kepada Koster yang disebut ikut menikmati dana korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games Palembang.

Tjahjo mengaku sudah memanggil Koster sebanyak tiga kali untuk menjelaskan tudingan Nazaruddin kepadanya. Hasil interogasi itu, kata dia, Koster menyangkal omongan Nazaruddin tersebut, karena ia mengaku tidak menerima dana korupsi.

Atas dasar itu, pihaknya yakin Koster difitnah sehingga meminta jangan takut jika didatangi KPK. “Pak Koster siap diperiksa KPK, meski baru penyebutan nama (oleh Nazaruddin),” terang Tjahjo di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (15/8).

Sekjen PDI Perjuangan tersebut meminta Koster memberikan klarifikasi secukupnya kepada KPK. Tujuannya agar kasus yang menyangkut Nazaruddin tuntas dan tidak menjadi beban di kemudian hari. "Dari hasil pengakuan yang bersangkutan, dia membantah tuduhan Nazaruddin," kata Tjahjo.

Sebelumnya, melalui tempat persembunyiannya Nazaruddin menyatakan, tiga orang di Banggar DPR menerima aliran dana korupsi pembangunan Wisma Atlet. Selain Koster, dua orang lain yang disebut adalah Ketua Banggar DPR Mirwan Amir dan anggota Banggar DPR Angelina Sondakh yang keduanya dari Fraksi Partai Demokrat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement