REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menangani kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, di berbagai kementerian. "Total nilai proyeknya adalah Rp6,037 triliun. Perkara ini akan terus kami proses hukum," kata Ketua KPK, Busyro Muqoddas.
Ada pun daftar kasus yang diduga berkaitan dengan Nazaruddin terdiri atas tiga klasifikasi, yakni penyidikan, penyelidikan, dan yang berasal dari pengaduan masyarakat dan masih dalam tahap pengumpulan data.
Dalam klasifikasi penyidikan, menurut dia, Nazaruddin terlibat dalam kasus dugaan korupsi pada proyek yang berada di dua kementerian dengan nilai mencapai Rp 200 miliar. Sedangkan, yang berasal dari klasifikasi penyelidikan berada pada proyek dua kementerian dengan nilai Rp 2,642 triliun.
Untuk klasifikasi ketiga, Busyro mengatakan, berasal dari pengaduan masyarakat, KPK sedang menelusuri 131 kasus yang melibatkan Nazaruddin di lima kementerian sekaligus. Dari ketiga klasifikasi inilah total nilai proyek dari kasus yang berkaitan dengan Nazaruddin mencapai Rp 6,037 triliun.