REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK - Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Mako Brimob Kelapa Dua, Kota Depok, Kompol Basuki, menjamin Nazaruddin tidak bisa keluar masuk sembarangan tanpa adanya kepentingan untuk penyidikan.
"Saya jamin tidak akan seperti Gayus yang dengan mudah keluar masuk tahanan," katanya.
Basuki mengatakan ada prosedur tetap yang harus dilalui agar tahanan bisa keluar dengan alasan yang jelas.
Menurut dia, tempat tahanan yang akan ditempati Nazaruddin adalah sel Blok B. Ruang tahanan tersebut merupakan tempat di mana Susno Duadji pernah menjalani tahanan.
Ia mengatakan ruang tahanan menempati luas 3 X 2 meter yang dilengkapi dengan pendingin ruangan. Namun, ruangan tidak dilengkapi televisi atau pun lemari es. "Kita juga melengkapi dengan CCTV di dalam ruang tahanan," katanya.
Mengenai adanya permintaan KPK untuk turut menjaga Nazarddin, Basuki mengatakan akan melakukan koordinasi terlebih dahulu. "Tentunya hal ini akan lebih baik," ujarnya.