Sabtu 13 Aug 2011 15:44 WIB

Patra: Nyanyian Nazar Fitnah

Rep: c13/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Partai Demokrat (PD) menyatakan penegakan hukum di Indonesia dilakukan secara tegas. Kepala Biro Pemberantasan Korupsi PD Patra M Zein mengatakan, proses hukum sekarang profesional dan peradilan berjalan fair.

Karena itu, kasus Nazaruddin hendaknya diungkap kebenaran materiil. Ia meminta publik jangan dulu menghakimi sebelum kebenaran di persidangan terungkap. "Nazar ini ngomong banyak betul, tak bisa kita verifikasi, mana yang fitness mana yang fitnah," kata Patra dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Sabtu (13/8).

Patra mengharap jangan sampai fitnah Nazaruddin dijadikan dasar bagi hakim dalam persidangan untuk memutuskan orang yang tidak bersalah. Pihaknya sangat mendambakan penegakan hukum profesional dan pengadilan yang bersih. Karena itu, ia menegaskan tak ada satu biji sawi pun bagi PD untuk berniat mencampuri dan mengintervensi penegakan hukum.

Patra melanjutkan, kalau segala tudingan Nazaruddin disampaikan di persidangan maka dia bisa dikenakan pasal memberi keterangan palsu di bawah sumpah. "Karena keterangannya itu banyak sampahnya," jelasnya. Hal itu mutlak dilakukan agar jangan sampai Ketua Umum PD Anas Urbaningrum yang tak bersalah jadi pesakitan gara-gara tudingan asal dari Nazaruddin.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement