Kamis 11 Aug 2011 15:10 WIB

Pengamat: Publik Harus Kawal Kasus Nazaruddin

Massa yang tergabung dalam gerakan Pemuda Kebangsaan, mengenakan topeng buronan M. Nazaruddin, saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK, Jakarta.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Massa yang tergabung dalam gerakan Pemuda Kebangsaan, mengenakan topeng buronan M. Nazaruddin, saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Boni Hargens, mengatakan publik harus mengawal penyelesaian kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, setelah penangkapannya di Cartagena, Kolumbia. Hal tersebut agar kasusnya tidak tenggelam seperti beberapa kasus besar sebelumnya.

"Nazarudin sudah ditangkap. Akankah dia diadili sendirian? Kalau itu mungkin, bagi saya total tidak adil," katanya.

Menurut Boni, kejahatan korupsi skala besar tidak pernah dilakukan sendirian. Kejahatan tersebut selalu merupakan kerja berjamaah. Apalagi, sudah lama Nazaruddin "bernyanyi" tanpa musik soal keterlibatan beberapa orang.

"Lantas seperti apa politik pasca-Nazarudin? Kalau KPK bekerja normal, 'nyanyian' Nazar didengar dan ditelusuri dengan jujur dan serius, maka bukan tidak mungkin kasus ini menyeret banyak nama penting," katanya.

Menurut Boni, politisasi tingkat tinggi pasti terjadi. "Kita perlu kawal kasus ini agar kemungkinan buruk ini tidak terjadi. Bukan saja keselamatan Nazar yang dijaga, tapi juga proses pengungkapan kasus ini harus dikawal oleh publik agar tidak tenggelam begitu saja seperti kasus Century atau yang lain dan juga agar Nazar tidak dikorbankan dengan mudah seperti Gayus Tambunan dalam kasus sebelumnya," kata Boni.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement