REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Kepolisian Negara RI akan mengamankan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dengan ketat pasca penangkapannya hingga ke tanah air.
"Tim gabungan yang bertugas dari Polri mengamankan dia (Nazaruddin, red). Jadi seketat apa pun, dia harus dalam keadaan utuh dan tidak ada yang menyentuh," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas), Polri Irjen Anton Bachrul Alam, di Jakarta, Selasa.
Polri mempunyai kewajiban dan tanggungjawab untuk membawa Nazaruddin dalam keadaan selamat. Sementara itu, anak-anak Nazar ada di Kuala Lumpur tinggal bersama saudaranya.
Pengamanan untuk Nazaruddin terkait pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang memerintahkan Kapolri untuk menjaga keamanan buronan internasional tersebut. Saat ditangkap di Cartagena, Kolombia, Nazaruddin bersama istri dan beberapa orang lainnya pada Senin (7/8) pukul 02.00 waktu setempat.
Nazaruddin yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan suap untuk proyek pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang, berada di Singapura satu hari sebelum KPK meminta Kementerian Hukum dan HAM melakukan pencegahan pada Selasa (24/5). Mabes Polri telah menerbitkan "red notice" (buronan internasional) untuk memulangkan tersangka suap Kemenpora, Nazaruddin, ke Indonesia dengan bekerja sama interpol. Selanjutnya, Interpol menyebarkan foto beserta ciri-ciri Nazaruddin ke-188 negara anggotanya.