Selasa 09 Aug 2011 15:32 WIB

Periksa Juga Proses Pelarian Panjang Nazaruddin

Rep: Esthi Maharani/ Red: Didi Purwadi
Mas Ahmad Santosa
Mas Ahmad Santosa

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Pemeriksaan Muhammad Nazaruddin yang tertangkap di Kolombia diharapkan bisa diselesaikan secara tuntas. Dalam artian, pemeriksaan tidak hanya berkutat pada kasus korupsi yang disangkakan kepadanya. Tetapi, ada juga pemeriksaan terhadap proses panjang pengejaran Nazaruddin.

Anggota Satgas Mafia Hukum, Mas Ahmad Santosa, mengatakan pemeriksaan termasuk pelariannya harus ikut ditelusuri. “Tentang proses panjang pelariannya termasuk jaringan yang membantu pelarian dan pembuatan paspor palsu,” katanya, Selasa (9/8).

Dalam konteks ini, pihak kepolisian bisa ikut bergerak untuk membantu KPK dalam perkembangan kasus Nazaruddin dan proses pelariannya. Berkaca dari kasus keluarnya tahanan Gayus, lanjut dia, perlu dilakukan pemeriksaan terhadap Nazar tentang proses pelariannya. Dengan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang membantu dan yang dihubungi selama pelarian berlangsung, itu akan diketahui jaringan yang mem-back up  Nazar selama ini.

“Hasil pemeriksaan terhadap  proses  pelarian Nasaruddin sekaligus akan memberikan manfaat bagi sangkaan kejahatan utamanya yaitu tindak pidana korupsi,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement