Jumat 05 Aug 2011 14:58 WIB

Polisi Tangkap Satu DPO Ponpes Umar Bin Khattab

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Johar Arif
Polisi ketika melakukan olah TKP ledakan bom di Pesantren Umar Bin Khattab, Bima, Nusa Tenggara Barat.
Foto: lensaindonesia.com
Polisi ketika melakukan olah TKP ledakan bom di Pesantren Umar Bin Khattab, Bima, Nusa Tenggara Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polisi menangkap salah seorang dari tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus ledakan bom di Ponpes Umar Bin Khattab, berinisial T, di Dompu, Nusa Tenggara Barat, Kamis (4/8) pukul 23.30 WITA. Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam, T disangkakan karena ikut membuang bom-bom rakitan dari Ponpes Umar Bin Khattab di Jurang Batu Pahat, NTB.

"(Selain pengajar) Termasuk pengurus Ponpes Umar Bin Khattab. Dia yang membuang bersama F," kata Kadiv Humas Polri, Jakarta, Jumat (5/8).

Anton menjelaskan F merupakan DPO yang telah menyerahkan diri kepada polisi pada pekan lalu. F dan T bersama-sama berupaya membuang puluhan bom rakitan yang tersimpan dalam Ponpes Umar Bin Khattab ke Jurang Batu Pahat. F ini telah ditetapkan sebagai tersangka karena telah dilakukan pemeriksaan selama 7x24 jam.

Saat ini, polisi masih memburu dua orang DPO lagi terkait kasus ini, yaitu A dan H. Dua DPO tersebut merupakan orang yang ikut merakit bom bersama Firdaus, korban yang tewas, dan kemudian meledak itu. Bahkan H terluka di bagian belakang belakang kepala hingga punggung. "Untuk barang bukti untuk mempersangkakan mereka kan sudah ada, bom yang kita dapatkan di jurang itu," tegasnya.

Bom meledak di Ponpes Umar Bion Khattab pada 11 Juli 2011 lalu, yang menewaskan satu orang, yaitu Firdaus. Hingga kini, polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka, termasuk pimpinan Ponpes Umar Bin Khattab, Abrori.

Kini Abrori telah selesai dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan menyebutkan Abrori mengakui ia yang membuat dan merakit bom. Abrori merakit bom di Pulau Buru, Maluku, pada 2001 dan di Poso, Sulteng pada Februari 2011. Abrori juga memesan senjata api lewat Hari Kuncoro, Adik Ipar Dulmatin, namun senjata api tersebut tak kunjung sampai padahal sudah dibayarkan sebanyak Rp 25 juta serta Abrori juga mengakui telah membantu pendanaan sebesar Rp 10 juta untuk pelatihan militer di Bukit Jalin Jantho, Aceh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement