REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kepolisian berhasil menangkap Abrori, pimpinan Pondok Pesantren Umar Bin Khattab yang berlokasi di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Jumat (15/7)
Demikian dikatakan Kapolri Jenderal Timur Pradopo usai rapat terbatas bidang politik hukum dan keamanan di kompleks Istana Negara , Jumat (15/7). "Sudah,"jawabnya singkat.
Menurut Kapolri kasus tersebut sudah ditangani langsung oleh Polda Nusa Tenggara Barat. Perkara itu masih dalam proses.
Meski demikian, lanjut Timur, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Sementara masih kita periksa saksi-saksi nanti akan kita sampaikan secara utuh,"jelasnya.
Advertisement