Kamis 04 Aug 2011 19:56 WIB

Kejaksaan Agung Harapkan ada Perwakilan Kejaksaan di Unsur Pimpinan KPK

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kejaksaan Agung berharap perwakilan kejaksaan bisa menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul seorang dari sepuluh nama calon pimpinan KPK yang lolos ke tahap wawancana berasal dari kejaksaan.

"Kami bersyukur (satu perwakilan dari jaksa lolos ke tahap wawancara), mudah-mudahan sampai dengan tahap akhir akan tetap ada perwakilan dari kejaksaan," kata Wakil Jaksa Agung, Darmono, di Jakarta, Kamis.

Panitia Seleksi (Pansel) telah meloloskan 10 nama calon pimpinan (capim) KPK ke tahap wawancara setelah melalui proses "profile assessment".

Ke-10 capim KPK itu, yakni, Abdullah Hehamahua, Abraham Samad, Adnan Pandupradja, Aryanto Sutadi, Bambang Widjojanto, Egi Sutjiati, Hadoyo Sudrajat, Sayid Fadhil, Yunus Husein, dan Zulkarnain.

Zulkarnain berasal dari kejaksaan yang saat ini menjabat sebagai Koordinator Staf Ahli Jaksa Agung. Saat ditanya "track record" dari Zulkarnain, ia menyatakan dirinya melihat selama ini bagus.

"Selama ini saya melihat, yang saya tahu belum ada cela, kemudian kredibilitasnya bagus, teknis juga bagus," katanya. "Demikian juga dengan integritas, teknis, kompeterni, bagus," katanya.

Karena itu, ia optimis Zulkarnain bakal lolos menjadi pimpinan KPK. "Insya Allah, lolos," katanya.

Sebelumnya, Ketua Pansel capim KPK Patrialis Akbar di Jakarta, Kamis, mengatakan, dari 17 orang hanya 10 nama yang lolos dari proses "profile assessment" dan berhak mengikuti proses seleksi selanjutnya.

Ia juga mengatakan bahwa proses "profile assessment" hanya merupakan sebagai proses seleksi, karena Pansel juga melakukan penelaahan pendapat, masukan, dan tanggapan dari masyarakat terhadap para calon pimpinan lembaga antikorupsi ini.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement