Senin 01 Aug 2011 13:32 WIB

Romo Benny: Marzuki Alie Bukan Negarawan

Romo Benny Susetyo
Foto: ANTARA
Romo Benny Susetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sekjen Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Romo Benny Susetyo, menilai pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie yang menyatakan agar KPK dibubarkan dan koruptor diampuni tidak menunjukan seorang negarawan.

"Kita kehilangan sosok negarawan yang berpikir untuk bangsa dan negara. Figur yang mengatakan itu kehilangan negarawan, figur itu tidak pantas dan tidak layak jadi Ketua DPR," Romo Benny saat jumpa pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Senin (1/7).

"Seharusnya pernyataan Marzuki untuk kepentingan bangsa dan negara. Bila bubarkan KPK maka kita membiarkan negara dikuasai mafia dan koruptor," ujarnya, menegaskan.

Benny menyatakan, Partai Demokrat harus menegur kader partainya, Marzuki Alie, yang memberi pernyataan kontroversi tersebut. Kalau Demokrat membiarkan, publik akan bertanya-tanya dimana komitmen partai itu dalam memberantas korupsi.

Menurut dia, pernyataan Marzuki tersebut mengisyaratkan semakin langkanya sosok negarawan di Indonesia. Apalagi kapasitas Marzuki yang merupakan ketua DPR. "Moralitasnya dipertanyakan," ucapnya, menambahkan.

Ia juga khawatir pernyataan Marzuki merupakan representasi pernyataan anggota DPR secara keseluruhan, terlebih para anggota DPR ini tak ramai-ramai mengecam pernyataan tersebut. Bahkan, hingga sekarang Badan Kehormatan belum juga bertindak atas blunder Marzuki ini.

Agar pikiran publik tak mengarah ke sana, Benny berharap pada pemilihan pimpinan KPK mendatang, DPR harus bisa memilih pimpinan KPK yang layak. "Kalau memilih orang-orang yang kompromi, berarti DPR tak punya keinginan memberantas korupsi. Klop dengan pernyataan Marzuki," ucapnya.

Di tempat yang sama, Direktur LBH Jakarta Nucholis Hidayat, mengatakan, meski pihaknya seringkali "menyerang" lembaga hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan, namun tidak pernah terbesit untuk membubarkan lembaga tersebut.

Menurut dia, pernyataan Marzuki akan memperburuk citra DPR di mata publik, sehingga akan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap lembaga negara.

"Pernyataan tersebut juga akan membuat citra Demokrat semakin tergerus. Pernyataan ini juga dinilai sebagai dukungan terhadap para koruptor yang menginginkan KPK dilemahkan atau KPK dibubarkan dan koruptor diampuni kesalahannya," paparnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement