Selasa 26 Jul 2011 14:30 WIB

Lho...Lho...Suami Krisdayanti Segera Dipanggil Polisi, Aniaya Wartawan di Bandara

Raul Lemos
Raul Lemos

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penyidik Kepolisian Resor Metropolitan (Polrestro) Bandara Soekarno-Hatta segera panggil suami aktris Krisdayanti, Raul Lemos terkait dugaan penganiayaan terhadap wartawan televisi swasta Global TV, Tubagus Ahmad Zaki alias Zaki dan Aditya Praditya.

"Penyidik akan segera memanggil RL setelah pemeriksaan pelapor," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar di Jakarta, Selasa.

Kombes Baharudin mengatakan penyidik berencana memeriksa kedua pelapor pada Selasa (26/7), namun korban meminta pemeriksaan, Rabu (27/6).

Perwira menengah kepolisian itu, menyebutkan penyidik akan berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Timor Leste, pasalnya Lemos merupakan warga negara dari wilayah pecahan Indonesia tersebut.

Saat ini, petugas telah menyita barang bukti berupa hasil visum dan rekaman video ketika terjadi kericuhan antara Lemos dengan wartawan dan memeriksa dua saksi yang melihat di lokasi kejadian.

Baharudin menjelaskan kejadian berawal saat sejumlah wartawan mendapatkan informasi kedatangan Krisdayanti dan Raul Lemos di Bandara Soekarno-Hatta Terminal Kedatangan 2F, Banten dari Bali, Senin (25/7).

Sejumlah wartawan termasuk Aditya dan Zaki merekam kedatangan aktris papan atas Indonesia yang kondisinya sedang hamil tua tersebut setelah mendapat izin dari Krisdayanti.

Namun Lemos menolak wartawan yang mengambil dan diduga menarik kamera, bahkan menyikut dada Aditya.

Zaki yang bertugas sebagai reporter Global TV, mencoba menghampiri Lemos, namun suami dari penyanyi ibukota memegang leher Zaki sehingga terjadi keributan. Zaki dan Aditya yang tidak terima perlakuan dari Lemos, melaporkan suami Krisdayanti atas dugaan penganiayaan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement