REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin mengungkapkan adanya penggelapan dana dari proyek pembangunan kompleks olahraga Hambalang. Kejaksaan Agung pun mulai mengusut dan mengumpulkan data dan informasi terkait proyek Hambalang tersebut.
"Belum ada laporan lidik (penyelidikan), dari pihak Pidsus baru mengumpulkan data," kata Jaksa Agung, Basrief Arief, yang ditemui di Kementerian Negara Lingkungan Hidup, Jakarta, Selasa (26/7).
Basrief menambahkan, pengumpulan data dan informasi terkait proyek Hambalang dilakukan pihak tim Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Maka itu Kejaksaan Agung akan melakukan koordinasi dengan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun Basrief enggan menjelaskan saat ditanya apakah dasar pengumpulan data itu berasal dari pengungkapan Nazaruddin di beberapa media.
Ia hanya mengatakan pihaknya belum menerima adanya laporan terkait penggelapan dana dalam proyek Hambalang. Sejauh ini, pihaknya masih terus mengusut apakah ada penyimpangan dalam proyek tersebut. "Secara formal kita belum dapat laporan. Tapi kita lakukan mengumpulkan data terkait masalah membantu aparat terkait," imbuhnya.