Selasa 26 Jul 2011 12:57 WIB

Saat Tertentu, Isu TKI Berpotensi Besar Ganggu Hubungan Baik RI-Malaysia

Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Foto: Republika/Amin Madani
Tenaga Kerja Indonesia (TKI)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur menyatakan, hubungan RI dan Malaysia sangat baik. Meski, ia mengakui saat-saat tertentu bisa terganggu karena muncul kasus kekerasan terhadap TKI.

Jumhur melalui surat elektronik dari Kuala Lumpur, Selasa (26/7), menyatakan respek kepada Malaysia karena baik masyarakat maupun pemerintahnya membuka diri dalam menerima TKI. Bahkan mereka menyatakan membutuhkan TKI.

"Meski dalam saat-saat tertentu hubungan kedua belah pihak bisa terganggu akibat munculnya kasus-kasus TKI seperti penganiayaan, kekerasan atau bahkan kasus TKI terbunuh," katanya saat berbicara pada konferensi meja bundar "Malaysia-Indonesia Relations and Strengthening Regional Integration ASEAN Through Multichannel Dialogue".

Menurut Jumhur, dalam konteks hubungan RI-Malaysia terjadi hubungan serius dan sangat baik dari masa ke masa, sehingga komunikasi antarwarga negera ("People to People") berjalan lancar dengan dukungan peran pemerintah kedua negara, bahkan didorong oleh regulasi yang ada di masing-masing negara.

Jumhur mengatakan Malaysia selalu terbuka menerima TKI, baik TKI informal seperti penata laksana rumah tangga (PLRT) maupun sektor formal, sehingga membedakan Malaysia dengan negara-negara lain dalam menerima TKI.

"Jadi, semua kategori TKI bisa ditempatkan di Malaysia akibat hubungan baik selama ini," tuturnya. Diplomasi RI-Malaysia dalam soal TKI, katanya, merupakan diplomasi ketenagakerjaan bukan lagi semata-mata politik dan ekonomi.

Ia mengatakan di Malaysia terdapat 2,5 juta TKI tercatat/berdokumen maupun tidak berdokumen. Terkait moratorium TKI informal, menurut dia, sebenarnya bisa tidak dilakukan, namun karena semua pihak di Indonesia meminta moratorium maka dilakukan moratorium sejak Juni 2009. Kemudian kedua pemerintah telah melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) pada akhir Mei 2011 lalu untuk pencabutan moratorium.

"Jika moratorium tidak ditempuh oleh pemerintah Indonesia akan terjadi peristiwa politik nasional yang besar," ujarnya. Dalam upaya menjaga hubungan maka harus ada peningkatan kualitas TKI, terutama TKI informal, setelah nanti secara resmi diumumkan pencabutan moratorium.

Jumhur pada kesempatan itu, juga mengenalkan sistem "online" (dalam jaringan) dalam penempatan dan perlindungan TKI untuk meningkatkan kualitas dan martabat TKI di luar negeri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement