REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Gayus Halomoan Partahanan Tambunan menciptakan sebuah lagu. Tetapi, saat peluncurannya, Gayus tak akan menghadirinya.
Saat menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR, Gayus Tambunan tak mengeluarkan sepatah kata pun. Ditanya mengenai peluncuran single. Berjudul 'Semua Kan Berakhir' kuasa hukumnyalah yang memberikan komentar.
"Nggak bisa (datang)," ujar kuasa hukum Gayus Tambunan, Hotma Sitompul sambil berjalan mendampingi kliennya, Rabu (20/7).
Gayus tiba di gedung DPR sekitar pukul 11.19 WIB. Ia menggunakan kemeja putih yang ditutupi jaket biru. Ia memenuhi panggilan Panja Mafia Hukum dan Perpajakan Komisi III DPR.
Ia akan ditanya seputar dunia perpajakan terutama 151 perusahaan yang ditanganinya. Hotma mengatakan saat peluncuran karya perdananya itu, jika melihat aturan yang ada tidak dimungkinkan. "Kita kan harus ikuti prosedur hukum," katanya.
Gayus mencipta sebuah tembang berjudul 'Semua Kan Berakhir'. Lagu ini akan diluncurkan di sebuah tempat Karaoke keluarga Inul Vizta di FX Sudirman Jakarta. Saat ditanya seputar rencana peluncuran lagu ini, Gayus hanya mengangguk tanpa mengeluarkan sepatah kata.