REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Pimpinan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) Al Zaitun, Panji Gumilang, batal diperiksa penyidik karena banyaknya agenda pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, hari ini (18/7). Meski belum ada jadwal pasti, penyidik memastikan akan memeriksa Panji Gumilang pada pekan ini.
"Pasti akan dipanggil lagi, yang pasti pekan ini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ketut Untung Yoga Ana, yang dihubungi melalui saluran telepon, Senin (18/7).
Yoga menambahkan seharusnya Panji Gumilang diperiksa pada Senin (18/7) ini. Namun kuasa hukum Panji Gumilang berdalih penyidik yang menunda pemeriksaan karena banyaknya agenda pemeriksaan.
Di Bareskrim Polri memang ada beberapa agenda pemeriksaan, seperti pemeriksaan mantan komisioner KPU yang kini menjabat sebagai Ketua Divisi Komunikasi Politik Partai Demokrat, Andi Nurpati sebagai saksi dalam kasus pemalsuan surat MK dan pemeriksaan isteri pertama Ruhut Sitompul, Anna Rudiantiana Legawati sebagai saksi pelapor. "Nanti akan dicek ke Bareskrim jadwal pemeriksaannya," ujarnya.
Panji Gumilang telah tidak hadir dalam tiga kali pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen YPI Al Zaitun. Pemeriksaan pertama pada 5 Juli, pemeriksaan kedua pada 11 Juli dan pemeriksaan ketiga pada 14 Juli. Pada pemeriksaan hari ini, kuasa hukum Panji Gumilang, Ali Tanjung, mengatakan Panji Gumilang yang menawarkan diri untuk diperiksa.