Senin 11 Jul 2011 10:11 WIB

Waduh... Banyak Pasutri di Tangsel Belum Miliki Surat Nikah

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang Selatan, Banten, menyebutkan masih banyak pasangan suami istri (Pasutri) yang belum memiliki surat nikah. "Dari pendataan yang dilakukan petugas, masih banyak pasangan suami istri yang mengaku belum memiliki surat nikah," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang Selatan, Chaerul Shaleh di Tangerang, Senin (11/7).

Shaleh menuturkan, pihaknya belum mengetahui data jumlah pasangan suami istri yang tidak memiliki surat nikah. Namun, dari data sementara, jumlahnya mencapai ribuan kepala keluarga.

Oleh karena itu, untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang Selatan berkerjasama dengan kantor kementrian agama akan menggiatkan program isbat nikah.

Sehingga, setelah mengikuti program tersebut, pasangan suami istri akan mendapat surat nikah dan tercatat secara resmi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang Selatan. "Solusinya adalah dengan menggalakan isbat nikah karena nantinya pasangan suami istri tersebut akan mendapat surat nikah," katanya.

Shaleh menargetkan, dalam kurun waktu tiga tahun kedepan, semua warga Tangerang Selatan sudah memiliki surat nikah dan tercatat secara resmi. "Bila program isbat nikah dilaksanakan dalam sekali untuk setiap tahunnya, maka kedepannya akan dilakukan dua kali agar lebih cepat," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement