Kamis 07 Jul 2011 12:14 WIB

ICW: Kabareskrim Baru Harus Tuntaskan Kasus Korupsi Besar

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Irjen Sutarman
Foto: www.antaranews.com
Irjen Sutarman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Irjen Pol Sutarman secara resmi menjabat sebagai Kabareskrim Polri menggantikan Komjen Ito Sumardi sejak Rabu (6/7) lalu. Kini Sutarman pun didesak untuk segera menuntaskan kasus-kasus korupsi berskala besar yang belum terselesaikan.

"Kabareskrim yang baru harus menuntaskan kasus-kasus korupsi berskala besar," kata aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz kepada wartawan, Kamis (7/7).

Donal menambahkan Bareskrim harus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung serta Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, pihaknya akan terus mengawal kinerja Kabareskrim yang baru. Janji saat peresmian jabatan Sutarman, menurutnya, hal itu hanya sekedar formalitas. Ia menilai, yang penting Kabareskrim yang baru dapat melaksanakan janji-janjinya menjadi aksi konkret dalam pemberantasan korupsi.

"Seharusnya dalam 30 hari ke depan, ada progres dalam penanganan kasus besar karena bukan kasus baru tapi kasus lama," ujarnya.

Donal pun menyebutkan contoh kasus penanganan kasus Gayus Tambunan yang belum juga menyentuh pejabat tinggi dan belum mengungkap asal-usul uang yang diterima Gayus. Selain itu, kasus rekening gendut pejabat tinggi di kepolisian juga belum ada keterbukaan dari pihak kepolisian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement