Rabu 06 Jul 2011 15:12 WIB

Andi Mallarangeng Belum Berpikir Gugat Nazaruddin Soal Pencemaran Nama Baik

Rep: Esthi Maharani/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Andi Mallarangeng-Nazaruddin
Foto: kpo
Andi Mallarangeng-Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penyebutan nama Menteri Olah Raga dan Pemuda, Andi Mallarangeng, sebagai salah satu orang yang menerima aliran dana kasus sesmenpora oleh Muhammad Nazaruddin, tidak mendorong Andi untuk melayangkan gugatan pencemaran nama baik.

“Sementara ini saya tidak berpikir sejauh itu (melaporkan Nazaruddin),” kata Andi saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi X DPR, Rabu (6/7).

Sekretaris Dewan Pembina PD ini menytakan menyerahkan persoalan suap sesmenpora ke pihak KPK. Terlebih lagi proses dan pengusutan kasus itu sudah dilakukan. “Biar KPK yang menangani semua biar jelas mana yang harus bertanggung jawab dan bersalah karena kasusnya ada di kementerian saya,” katanya.

Sebagai Menpora, Andi menegaskan memilih menghargai penegak hukum untuk bekerja dulu mengusut kasus suap Kemenpora. Ia belum ingin terlalu jauh menyeret persoalan ini menjadi penyerangan Nazaruddin kepada dirinya.

Ia juga mengatakan sangat penting jika Nazar segera pulang. “Perlu dong, daripada memberikan tuduhan-tuduhan dengan BBM (blackberry messanger) tidak jelas dan tidak benar. Tapi yang terbaik adalah pak Nazaruddin pulang ke tanah air, datang ke KPK dan menjelaskan ke KPK dengan bukti-bukti, bukan fitnah,” katanya.

Saat ini, ia mengaku lebih berkonsentrasi agar kasus ini tidak mempengaruhi pesta olah raga se-Asean yang sebentar lagi akan digelar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement