REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pihak Kementerian Luar Negeri Singapura mengungkapkan jika mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, telah tidak berada di Singapura sebelum penetapan tersangka pada 30 Juni 2011 lalu.
Ketua DPP Partai Demokrat, Benny K Harman mengatakan jika pernyataan itu tidak benar. "Salah itu, cek lagi berita itu. Kapan, siapa yang ngomong, dubes mana itu?" kata Benny K Harman di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/7).
Benny menambahkan tidak meyakini kebenaran pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Singapura itu. Pasalnya ia belum membaca berita tersebut dan terakhir mendengar kabar Nazaruddin memang berada di Singapura. Beberapa waktu lalu Tim Pencari Fakta (TPF) Partai Demokrat menemui Nazaruddin di Singapura.
Saat ditanya apakah Partai Demokrat akan meminta konfirmasi kepada Kedutaan Besar Singapura di Jakarta, Benny mengatakan hal itu tidak perlu. "Konfirmasi ke siapa, tidak perlu itu, tidak perlu," tegasnya.