Selasa 05 Jul 2011 16:08 WIB

KPK Tahan Kader Demokrat Amrun Daulay

Lambang KPK.
Foto: rilisindonesia.com
Lambang KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap kader Partai Demokrat, Amrun Daulay, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sapi, dan mesin jahit di Departemen Sosial (Depsos) pada tahun 2004-2006. "Saya tidak ada makan uang negara, tidak ada merugikan negara.

Cuma masalah kesalahan administrasi," kata mantan Direktur Jenderal Bantuan Jaminan Sosial di Depsos, Amrun Daulay, saat hendak ditahan penyidik KPK di Jakarta, Selasa (5/7).

Penahanan semacam ini, menurut dia, sudah menjadi risiko bagi pejabat. Ia berpendapat penahanan terhadap dirinya tidak menjadi masalah karena dengan demikian proses hukum akan lebih cepat selesai.

Amrun menolak tuduhan mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah bahwa dirinya ikut menikmati uang korupsi dari pengadaan sapi dan mesin jahit di Depsos. "Itu kata beliau saja (saya terlibat kasus korupsi pengadaan sapi dan mesin jahit)".

Kader partai pemenang Pemilu 2009 ini mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB dan dibawa penyidik KPK ke tahanan sekitar Pukul 14.57 WIB. KPK melakukan penahanan untuk mempermudah proses penyidikan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Timur untuk 20 hari ke depan.

Amrun telah berstatus tersangka sejak 8 April 2011 untuk kasus dugaan korupsi pengadaan sapi impor dan mesin jahit di Depsos pada tahun 2004-2006. Ia diduga merugikan negara sekitar Rp25 miliar atas perbuatannya. Ia pun disangkakan dengan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 dan atau pasal 11 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement