Jumat 01 Jul 2011 10:56 WIB

MUI Belum Keluarkan Fatwa Soal BBM Kok...

Rep: c19/ Red: Stevy Maradona
BBM
BBM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak pernah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan orang kaya yang menikmati premium bersubsidi. Bahkan MUI juga tak punya rencana untuk memfatwakan hal ini.

Namun yang berkembang di tengah- tengah masyarakat, seolah- olah MUI sudah punya fatwa tersebut. Bahkan juga berkembang fatwa tersebut merupakan fatwa 'pesanan'.

Sekjen MUI,  Ichwan Sam dalam konferensi pers di kantor MUI menegaskan, persoalan ini bermula saat KH Ma'ruf Amin, dari Komisi Fatwa MUI ditanya wartawan dalam sebuah kesempatan.

Saat itu wartawan menanyakan bagaimana hukumnya kalau orang kaya membeli premium yang notabene merupakan barang subsidi untuk rakyat miskin.

"Secara spontan KH Ma'ruf Amin menjawab, sesuai standar umaroh (pemerintah) --yang membuat aturan-- premium disubsidi untuk orang tak mampu. Kalau ada orang kaya yang membeli atau menikmati berarti sama saja mengambil hak orang miskin. Itu tidak pantas," jelasnya.

Dari sini, masih ungkap Ichwan, kabar yang keluar di media massa beragam. Seolah-olah MUI akan segera mengeluarkan fatwa haram bagi orang kaya jika beli premium.

Lebih parah lagi ini fatwa pesanan setelah bertemu menteri ESDM. "MUI datanag ke kantror menteri ESDM tak diundang. Namun karena MUI memiliki program yang harus disinergikan bersama pihak lain, dan bukan soal fatwa premium," imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement