Kamis 23 Jun 2011 19:53 WIB

Demokrat Tolak Permintaan KPK Terkait Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Partai Demokrat menolak permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memulangkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Partai juga menyatakan tak tahu keberadaan Nazaruddin.

"Itu urusan KPK, kita gak bisa memenuhi permintaan KPK karena masalah Nazaruddin adalah masalah hukum. Lagi pula, kita juga tidak tahu posisinya di mana," kata Wakil Sekretaris Jenderal PD Saan Mustopa di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/6).

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat itu menyatakan, partainya menghormati proses hukum terhadap Nazaruddin. "Demokrat sendiri menghormati mekanisme, aturan yang ada di KPK," tambahnya.

Terkait pengganti Nazaruddin, Saan mengatakan, DPP PD belum memutuskan siapa penggantinya. "Belum diputuskan," kata dia

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement